Home News DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK
News

DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Share
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo | Foto: Viva
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta semua pihak menghormati dan mematuhi apapun keputusan yang diambil Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang akan diputuskan pada Kamis siang.

“Kita semua harus menghormati apapun keputusan MK,” kata Bamsoet kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan semua pihak harus lapang dada terhadap putusan MK dan tidak perlu membuat tindakan yang bisa merugikan bangsa Indonesia ke depan.

Menurut dia, semua pihak harus berjiwa ksatria menyikapi putusan MK dan sudah saat membangun bangsa pasca-Pemilu 2019.

“Hentikan kekisruhan, dan saatnya membangun bangsa. Kita hormati keputusan MK,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso mengatakan tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat.*

Sumber: Antara News

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version