Home News DPR Sahkan 13 RUU Jadi UU Selama 2020, Termasuk UU Cipta Kerja
News

DPR Sahkan 13 RUU Jadi UU Selama 2020, Termasuk UU Cipta Kerja

Share
Demokrat: Pengesahan RUU Cipta Kerja Sesat dan Cacat Prosedur
dpr. Merdeka.com/Imam Buhori
Share

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini menggelar rapat Paripurna Penutupan masa sidang ke II tahun sidang 2020-2021. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Korpolkam (Koordinator Bidang Politik dan Keamanan), Azis Syamsuddin.

Sidang paripurna ini dihadiri secara fisik dan juga secara virtual mengingat saat pelaksanaan sidang juga masih dalam masa pandemi yang harus memerhatikan protokol kesehatan. Dalam Paripurna ini sebanyak 31 anggota hadir secara visik dan 270 anggota hadir secara virtual.

Agenda dalam rapat Paripurna ini adalah Pidato penutupan masa sidang ke II tahun sidang 2020-2021 yang disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam pidatonya, Puan mengatakan selama tahun 2020 ini DPR telah merampungkan penyusunan 13 Undang-undang.

“Pada tahun 2020 ini tercatat DPR bersama dengan pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi undang-undang. Pelaksanaan fungsi anggaran pada masa persidangan ini DPR melalui alat kelengkapan dewan terus melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2020 di Kementerian atau lembaga,” kata Puan, Jumat (11/12/2020).

Selama tahun 2020, banyak RUU yang telah disahkan oleh DPR RI menjadi UU. Salah satunya adalah Undang-undang Omnibus Law yang banyak menuai penolakan yang disahkan pada 5 Oktober 2020.

Menurut Puan, fokus pembahasan evaluasi APBN Tahun Anggaran 2020 terutama diarahkan pada penyerapan anggaran di Kementerian/Lembaga. Fokus pembahasan juga dilihat pada capaian pembangunan nasional penanganan dampak pandemi COVID-19 pada program strategis Kementerian/Lembaga serta program pemulihan ekonomi nasional.

Politisi senior PDIP itu mengatakan DPR terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional. Diharapkan program tersebut dapat berjalan baik dan tepat sasaran

“Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19 maka stimulus fiskal menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi Nasional. DPR terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional agar dapat berjalan secara tepat sasaran dan tepat manfaat,” ujar Puan.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version