Home News DPRA Batalkan Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019
News

DPRA Batalkan Pembahasan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2019

Share
Kesal Plt Gubernur Absen, DPRA Tutup Sidang Paripurna Raqan LPJ APBA 2019
Rapat lanjutan dengan agenda Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRA setempat, Selasa (1/9/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – DPR Aceh membatalkan pembahasan rancangan qanun (raqan) atau peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2019.

Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, pembatalan pembahasan rancangan qanun tersebut dua kali sidang paripurna tidak dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh.

“Sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 seharusnya dihadiri langsung Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Namun, dua kali sidang paripurna, kehadiran Plt hanya diwakili,” kata Safaruddin seperti dilansir laman Antara, Rabu (2/9/2020).

Safaruddin mengatakan kehadiran Gubernur dalam sidang paripurna DPR Aceh merupakan amanah tata tertib dewan dan aturan perundang-undangan.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kehadiran Plt Gubernur Aceh dianggap penting untuk memberi penjelasan terhadap temuan-temuan DPR Aceh dalam pelaksanaan APBA 2019.

“Jadi, karena dua kali sidang paripurna pembahasan raqan pertanggungjawaban APBA 2019 tidak dihadiri Plt Gubernur Aceh, maka anggota DPR Aceh dalam sidang paripurna Selasa (1/9), memutuskan menghentikan dam membatalkan raqan tersebut,” kata Safaruddin.

Sikap DPR Aceh selanjutnya, kata Safaruddin, akan melaporkan kepada Mendagri terkait batalnya pembahasan raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2019. Laporan tersebut disampaikan karena Mendagri berkewenangan sebagai pembina pemerintah daerah.

“Selain itu, kami juga akan menyampaikan temuan-temuan dalam pelaksanaan APBA 2019 kepada masyarakat. Penyampaian ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” kata Safaruddin.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version