Home News DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2025
News

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2025

Share
Penyerahan hasil reses kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atay Mualem di Gedung DPRA. Foto : HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Senin (6/4/2026).

Dalam sidang tersebut, DPR Aceh menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian kinerja Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

“Rapat Paripurna ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPR Aceh untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh berjalan sesuai dengan RKPA dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua DPRA Zulfadhli dalam rapat paripurna.

Pria yang akrab disapa Abang Samalanga ini, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Laporan ini menjadi instrumen penting bagi legislatif untuk menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRA secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025. Pansus ini memiliki tugas utama untuk membedah dokumen LKPJ, melakukan peninjauan lapangan, serta menyusun rekomendasi kritis yang nantinya akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Aceh dalam sidang paripurna mendatang.

Ketua DPRA juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi percepatan pembangunan di Aceh.

“Kita berharap proses evaluasi ini dapat berjalan objektif dan konstruktif guna memperbaiki kekurangan yang ada pada tahun anggaran sebelumnya,” pungkasnya

Dalam kesempatan ini juga Ketua DPRA menyerahkan Laporan Reses DPRA Tahun 2026 kepada Gubernur Aceh.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh, jajaran unsur Forkopimda, serta para kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version