DPRA: Hukom adat laut Aceh sejalan dengan internasional
Ketua DPRA, Pon Yahya pada seminar internasional di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Selasa (28/6/2022). FOTO: Ist
Home News DPRA: Hukum adat laut Aceh sejalan dengan internasional
NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA: Hukum adat laut Aceh sejalan dengan internasional

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya mengatakan hukum adat laut Aceh ini sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS).

Hal itu disampaikan Pon Yahya pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang digelar Yayasan Geutanyoe di Hotel Hermes Place, Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan Aceh selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh mewajibkan nelayan Aceh untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS),” kata Pon Yahya.

Politikus Partai Aceh itu menjelaskan bahwa provinsi berjuluk Serambi Makkah ini menjadi daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia.

“Para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara, selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui seminar internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dipadukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi.

Sehingga, terang Pon Yahya, bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Selain permasalahan pengungsi rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara,” ujar Pon Yahya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version