Home News DPRA Minta Otoritas Terkait Usir TKA China di Nagan Raya
News

DPRA Minta Otoritas Terkait Usir TKA China di Nagan Raya

Share
Rapat antara DPR Aceh dengan Kanwil Kemenkumham Aceh, Imigrasi Banda Aceh, Imigrasi Meulaboh, Disnakermobduk Aceh, dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh di Gedung DPR setempat, Selasa, 16 Juni 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak otoritas terkait di Provinsi Aceh untuk mengusir tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tak memiliki dokumen lengkap, tetapi bekerja di proyek PLTU 3 dan 4 Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus saat rapat bersama Kanwil Kemenkumham Aceh, Imigrasi Banda Aceh, Imigrasi Meulaboh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh di Gedung DPR setempat, Selasa, 16 Juni 2020.

“Kita Komisi I DPR Aceh dan juga semua rekan-rekan di DPRA mendesak mereka dipulangkan dari Aceh. Mereka kan punya agen tersendiri, makanya pulangkan ke agen mereka, selama dokumen belum lengkap, itu sikap yang kita ambil,” kata Yunus.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi diterima, ada sekitar 29 TKA asal China yang bekerja di proyek PLTU Nagan Raya. Mereka dilaporkan masuk ke Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda beberapa bulan lalu.

“Memang ada beberapa kejanggalan dalam penemuan Dinaskerja Aceh di Meulaboh tentang TKA, setelah kita pelajari, kita pahami memang ada ketentuan-ketentuan di situ yang memang sekarang ini juga mereka itu belum bisa balik ke arah mereka dengan adanya Covid-19 karena penerbangan tidak ada,” jelasnya.

Kata Yunus, apabila memang para TKA tersebut tidak bisa balik ke negara asal dengan asalan terkendala penerbangan, maka sebaiknya mereka harus menyelesaikan dokumen-dokumen yang diperlukan itu.

Di sisi lain, kata Yunus, jika dokumen-dokumen tersebut tak bisa diselesaikan, para TKA itu tidak boleh bekerja di Aceh, tetapi tetap boleh tinggal di Aceh sampai penerbangan kembali normal.

“Kita tidak anti tenaga kerja asing, kita hanya minta prosedur dijalankan sesuai mestinya,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version