Home News DPRA minta penegak hukum usut dugaan penyelundupan darah ke Tangerang
NewsParlementaria DPR Aceh

DPRA minta penegak hukum usut dugaan penyelundupan darah ke Tangerang

Share
PMI Aceh investigasi kasus dugaan penjualan darah
Ilustrasi donor darah.(Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Rizky meminta penegak hukum dalam hal ini kepolisian mengusut dugaan pengiriman darah oleh PMI Banda Aceh yang diduga melanggar prosedur yang berlaku.

“Kita minta penegak hukum untuk menelusuri informasi ini, karena ini berhubungan dengan kemanusiaan,” kata Muhammad Rizky dalam keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Sebelumnya, PMI Banda Aceh diduga mengirimkan darah sebanyak 2.050 kantong ke Tangerang, dan dinilai tidak sesuai prosedur serta tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat. Diketahui saat dilakukan inspeksi mendadak oleh para pengurus.

Berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.

Kemudian, biaya pengganti pengelolaan darah (BPPD) nya juga tidak sesuai ketetapan pemerintah berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong Rp360 ribu. Tetapi pengiriman ke Tangerang hanya dengan BPPD Rp300 ribu per kantong.

Rizky mempertanyakan, jika memang alasan pengiriman tersebut karena stok berlebihan dan takut kadaluarsa, kenapa stok untuk Aceh hari ini masih kurang, dan kenapa hanya ke Tangerang yang dikirim.

Kemudian, lanjut Rizky, kenapa harga BPPD nya juga diluar ketentuan yang ditetapkan oleh Permenkes, malah dengan harga yang lebih murah hanya Rp300 ribu per kantong.

“Kita mengutuk keras kegiatan seperti ini, kalau memang kelebihan takut kadaluarsa, kenapa harganya di bawah standar kebijakan. Karena itu pihak berwajib dapat memproses ini,” ujar politikus Golkar ini.

Rizky menambahkan, jika mengenai masalah saling tolong menolong dalam lembaga PMI atau sesama mereka sudah biasa dan bukan persoalan yang menyalahi aturan.

Namun, prosesnya harus sesuai ketentuan berlaku, bukan disinyalir terdapat kesalahan atau ada ‘permainan’, apalagi ini soal kemanusiaan dan kemaslahatan.

“Maka kita harap penegak hukum segera menelusuri ini, karena ini dampaknya jelas, gara-gara dibawa ke sana, Aceh bisa kekurangan stok darah,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Related Articles
Polresta Banda Aceh tangkap mobil Brio angkut 134 slop rokok ilegal
News

Polresta Banda Aceh tangkap mobil Brio angkut 134 slop rokok ilegal

POPULARITAS.COM – Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh, berhasil tangkap satu unit...

ecd-indonesia.com situs palsu, bukan milik Bea dan Cukai
News

ecd-indonesia.com situs palsu, ini penjelasan Kanwil Bea Cukai Aceh

POPULARITAS.COM – Seluruh masyarakat, khususnya para pelancong dari luar negeri yang akan...

BMKG ingatkan Aceh status waspada hujan lebat
News

BMKG ingatkan Aceh status waspada hujan lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Minggu (11/5/2025) ingatkan Aceh...

Basarnas Banda Aceh evakuasi warga Jerman dan Rusia dari Kapal Pesiar Men Schiff 6
News

Basarnas Banda Aceh evakuasi warga Jerman dan Rusia dari Kapal Pesiar Mein Schiff 6

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mengevakuasi dua penumpang kapal pesiar yang sakit...