Home News DPRA Nilai Pencairan Insentif Nakes Tak Perlu Menunggu APBA Perubahan
News

DPRA Nilai Pencairan Insentif Nakes Tak Perlu Menunggu APBA Perubahan

Share
Tenaga kesehatan Pidie belum terima insentif Covid-19
Ilustrasi foto : Sejumlah perawat bersiaga dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/pras.
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi V DPR Aceh, Falevi Kirani meminta agar Pemerintah Aceh harus segera mencairkan insentif tenaga kesehatan di Aceh. Pencairan insentif itu juga tak perlu menunggu APBA perubahan.

Menurut Falevi, untuk mencairkan insentif nakes Pemerintah Aceh cukup hanya melakukan perubahan penjabaran Pergub APBA 2021. Sebab, kata dia insentif tenaga medis merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19 yang dapat direfokusing tanpa melalui APBA-P.

“Payung hukumnya sudah cukup kuat dan jelas melalui Permendagri No.20 Tahun 2020 yang telah diubah sebagian dengan Permendagri No 26 Tahun 2021,” kata Falevi dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Pemerintah Aceh dapat segera melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021 atau refocusing APBA untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk insentif nakes.

“Jadi ada atau tidaknya APBA-P, Pemerintah Aceh dapat segera melakukan refocusing. Tapi hanya terbatas pada penanggulangan dampak Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial atau Bansos. Tidak bisa untuk proyek atau kegiatan lain diluar penanggulangan dampak Covid-19,” kata dia.

Ia meminta agar Pemerintah Aceh tidak membawa insentif nakes ke dalam politisasi isu APBA-P. Ia berharap para tenaga kesehatan yang sedang menunggu haknya dibayarkan untuk tetap tenang.

“Kami juga meminta kepada saudara kami para Nakes agar tetap tenang dan tetap fokus bekerja dalam perang melawan Covid-19. Serta jangan terpengaruh dengan pernyataan liar Jubir Pemerintah Aceh tersebut,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version