Home News DPRA Sedang Susun Qanun Pendidikan Kebencanaan
News

DPRA Sedang Susun Qanun Pendidikan Kebencanaan

Share
DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)
Share

– Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyusun dan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait rancangan qanun (peraturan daerah) Aceh tentang pendidikan kebencanaan.

“Pendidikan kebencanaan ini merupakan terobosan dalam membantu pemerintah meminimalisir risiko bencana sejak usia dini melalui sarana pendidikan,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin di Banda Aceh, Senin (16/11/2020) dilansir Antara.

Dahlan mengatakan pemangku kepentingan di Aceh memandang penting adanya pendidikan mitigasi kebencanaan terhadap masyarakat mulai dari bangku sekolah.

“Langkah pemberian pendidikan kebencanaan sangat perlu sebagai titik tolak dari manajemen bencana untuk mengurangi korban saat musibah terjadi. Nantinya, persoalan mitigasi bencana akan diterapkan dalam dunia pendidikan di Aceh,” ujarnya.

Dahlan menyadari bahwa pengalaman berharga dan mahal ketika gempa bumi hingga musibah tsunami dahsyat yang melanda Aceh pada 26 Desember 2004 lalu sudah membawa masyarakat Aceh meningkatkan mitigasi bencana secara terus menerus.

Karena itu, kata Dahlan, rancangan qanun Aceh tentang pendidikan kebencanaan ini merupakan masalah penting yang harus dibahas sebagai langkah meminimalisir risiko bencana.

“Sehingga ke depan masyarakat Aceh tangguh menghadapi bencana dan juga menjadi pelopor dalam mengatasi bencana,” kata politikus Partai Aceh (PA) itu.

Dahlan menambahkan pemerintah kabupaten/kota di Aceh harus ikut mendukung dan melaksanakan pendidikan kebencanaan ini untuk membangun budaya sadar bencana serta memberikan motivasi terhadap sekolah-sekolah.

“Pendidikan kebencanaan dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya di daerah rawan bencana supaya bisa lebih mandiri melaksanakan program-program kebencanaan,” ujar Dahlan.[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version