Home News DPRA: Sengketa pulau berpotensi bentrok fisik nelayan Aceh-Sumut
News

DPRA: Sengketa pulau berpotensi bentrok fisik nelayan Aceh-Sumut

Share
DPR Aceh pastikan segera proses PAW Tiyong dan Falevi
Saiful Bahri alias Pon Yahya. Foto: Humas DPRA
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yahya menyebutkan, sengketa empat pulau Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) berpotensi menimbulkan bentrok fisik antara nelayan di dua daerah itu.

“Selain permasalahan pengungsi rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sengketa 4 pulau dengan Sumut. Sengketa tersebut bisa mengarahkan bentrok fisik antara nelayan Aceh dengan nelayan Sumut. Apabila tidak diantisipsi dapat menyebabkan disintegrasi bangsa,” katanya.

Pon Yahya menyampaikan hal tersebut saat berbicara pada seminar internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” di Hotel Hermes Place, Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

Pon Yahya menjelaskan, permasalahan batas Aceh menjadi poin penting dalam salah satu perjanjian damai Aceh, terkhusus poin 1.1.4 tentang perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang teritorial laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

DPR Aceh, kata Pon Yahya, berharap kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sangketa 4 pulau tersebut, sebelum potensi konflik itu terjadi.

“Pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956 sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” ungkapnya.

“Permasalahan Aceh tidak Hanya persoalan sektoral umum saja, tetapi harus dikaitkan dengan MoU Helsinki yang sudah menjadi semacam konstitusi baru bagi Aceh,” tutup Pon Yahya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version