Home News DPRA Surati USK Untuk Hentikan Penggusuran Rumah Dinas
News

DPRA Surati USK Untuk Hentikan Penggusuran Rumah Dinas

Share
Lab Pemeriksaan Covid-19 Unsyiah Terancam Berhenti
Universitas Syiah Kuala (Humas USK)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin pada Rabu (25/2) mengirim surat resmi kepada Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, agar menghentikan sementara rencana pengosongan rumah dinas di lingkungan perguruan tinggi setempat.

“Dengan adanya surat ini, kami berharap agar rektorat Universitas Syiah Kuala Banda Aceh segera menghentikan upaya apa pun untuk mengosongkan rumah dinas milik para dosen dan mantan dosen di lingkungan kampus,” kata Anggota DPRA Teuku Raja Keumangan seperti dilansir laman Antara, Jumat (26/2/2021).

Ia menjelaskan, dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin Nomor: 160/443 Tanggal 25 Februari 2021, Perihal Penundaan Sementara Rencana Pengosongan Rumah Dinas Komplek Universitas Syiah Kuala.

Di dalam suratnya, Dahlan Jamaluddin menegaskan surat  tersebut dikirim berdasarkan hasil audiensi Forum Warga Kopelma Darussalam dengan Pimpinan DPR Aceh, Komisi III dan Komisi IV DPR Aceh pada Hari Selasa Tanggal 23 Februari 2021 perihal terkait rencana pengosongan rumah dinas.

Dahlan Jamaluddin juga menegaskan penghentian sementara rencana pengosongan rumah dinas di Kompleks Universitas Syiah Kuala Banda Aceh tersebut dimaksudkan sambil menunggu hasil klarifikasi para pihak.

Termasuk lembaga dan intansi terkait guna mencari jalan keluar yang baik dan relevan untuk menghindari dinamika dan polemik, dari tujuan rencana pengembangan Kampus Universitas Syiah Kuala.

Untuk itu, Teuku Raja Keumangan menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut agar pihak rektorat Universitas Syiah Kuala tidak melakukan upaya apa pun terhadap rumah dinas di lingkungan kampus tersebut, sebelum adanya penyelesaian dari persoalan ini.

“Saya akan terus mengawasi persoalan ini hingga tuntas bersama teman-teman di DPR Aceh guna menyahuti aspirasi masyarakat. Dan saya akan menggunakan hak saya sebagai anggota legislatif untuk fokus dalam masalah yang sangat serius ini,” kata Teuku Raja Keumangan menegaskan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version