POPULARITAS.COM –Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda koordinasi Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, di Ruang Serbaguna DPRA pada Selasa (18/11/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Aceh dan DPRA telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 pada tanggal 14 November 2025.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Aceh menyusun Rancangan Qanun APBA 2026 yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna ini.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah menyatakan bahwa DPRA berkomitmen untuk memastikan proses pembahasan berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan-undangan.
“Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh akan segera membahas dokumen ini secara mendalam sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir menyampaikan bahwa penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
“Kami berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRA dapat berlangsung efektif dan selesai tepat waktu, sehingga APBA 2026 mampu menjawab harapan masyarakat Aceh,” katanya.

Leave a comment