POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan belasan jabatan eselon II yang telah lama kosong dan dibiarkan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Lelang jabatan ini diumumkan resmi melalui Surat Pengumuman Nomor 001/PANSEL-JPTP-ABDYA/2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Iskandar, tertanggal 18 November 2025.
14 jabatan strategis masuk dalam proses lelang tahun ini, seluruh posisi itu sebelumnya kosong dan diisi pejabat sementara yakni Plt dan Plh.
Adapun jabatan yang dilelang mencakup tiga kursi staf ahli bupati, Sekretaris DPRK Abdya, serta sejumlah dinas teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pertanahan, Bappeda, BPBK, hingga Kesbangpol.
Tahapan seleksi dimulai dengan penerimaan berkas pada 18–24 November 2025, disusul pemeriksaan administrasi dan rekam jejak hingga 25 November. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 26 November, sementara penjelasan teknis ujian berlangsung 27 November.
Tes kompetensi digelar dalam tiga tahap: assessment center pada 29 November–1 Desember 2025, penulisan makalah pada 4 Desember, serta presentasi dan wawancara pada 4–6 Desember. Hasil akhir seleksi dirangkum pada 8 Desember dan diumumkan sehari kemudian melalui laman resmi Pemkab Abdya, BKPSDM, dan BKN.

Panitia Seleksi menetapkan sejumlah persyaratan bagi para pelamar JPT Pratama. Peserta wajib merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator, atau pejabat fungsional jenjang Ahli Madya dengan masa kerja minimal dua tahun. Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling sedikit lima tahun secara kumulatif.
Kualifikasi kepangkatan yang dipersyaratkan adalah minimal Pembina IV/a, dengan batas usia maksimal 56 tahun pada 15 Desember 2025. Dari sisi pendidikan, pelamar harus memiliki ijazah sekurang-kurangnya Diploma IV atau Strata-1.
Bagi peserta dari luar Pemerintah Kabupaten Abdya, wajib melampirkan rekomendasi atau persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian di instansi asal. Pelamar juga tidak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana ataupun hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum atau disiplin.
Untuk membuktikan kondisi kesehatan, peserta diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk hasil tes laboratorium yang menyatakan bebas narkoba. Selain itu, pelamar yang berkewajiban mengisi LHKPN harus menunjukkan bukti penyampaiannya, serta menyerahkan SPT Pajak Tahun 2024.
Kinerja pelamar juga menjadi pertimbangan, dibuktikan melalui nilai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai yang sekurang-kurangnya bernilai baik pada setiap unsur dalam dua tahun terakhir. Seluruh persyaratan tersebut harus dilengkapi bersama surat lamaran resmi yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dari seluruh struktur eselon II, masih ada empat jabatan yang tidak masuk lelang, yakni Kepala DPMP4, dua lagi dinas baru yaitu, Kepala Dinas Pendidikan dan Dayah, serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Sekreataris Daerah, yang semuanya masih dijabat oleh Plt.
Sementara itu, Plt Sekda Abdya, Amrizal SSos saat dikonfirmasi mengatakan terkait tiga jabatan yang belum dilelang, termasuk jabatan Sekda, akan dilelang pada tahap selanjutnya.
“Insya Allah, kedepan akan dilelang (tahap selanjutnya),” ujar Plt Sekda Abdya, Amrizal SSos.
Leave a comment