NewsPolitik

DPRA umumkan nama-nama anggota Pansel KIP Aceh

DPR Aceh minta Presiden Jokowi realisasi RPP Zakat Pengurang Pajak
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Farlaky. Foto: Humas DPRA

POPULARITAS.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh mengumumkan nama-nama panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2027.

Nama-nama tersebut diumumkan setelah melewati serangkaian tahapan seleksi yang dilakukan Komisi I DPR Aceh. Tahapan terakhir adalah uji kepatutan (fit and proper test).

Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, berdasarkan uji kepatutan yang dilakukan 8-9 Maret dan rapat pleno pada Kamis (9/3/2023), pihaknya memutuskan tujuh nama yang dinyatakan lulus sebagai anggota Pansel calon anggota KIP Aceh.

“Untuk nama yang dinyatakan lulus uji kepatutan diwajibkan hadir pada hari Jumat, 17 Maret 2023 pukul 14.30 WIB di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh,” kata Iskandar dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Adapun tujuh nama tersebut, kata Iskandar, yakni Prof Gunawan Adnan, Tasmiati Emsa, Zainal Abidin, Askhalani, Effendi Hasan, Rizkika Lhena Darwin, dan Badri.

Selain itu, Komisi I DPR Aceh juga menetapkan tujuh anggota cadangan yaitu M. Akmal, Aidil Azhary, Khairul Hasni, Ridwan, Afriandi, Afrizal dan Izwar.

“Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat,” kata Iskandar.

Shares: