Home News DPRK Banda Aceh akan Sahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret
News

DPRK Banda Aceh akan Sahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret

Share
Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan mengesahkan Qanun Kota Layak Anak pada Maret 2021 mendatang. Saat ini, rancangan qanun tersebut sedang menunggu nomor register dari Kemendagri.

“Rancangan qanun ini sudah tahapan finishing. Sudah kita lakukan RDP dan sudah daftar di provinsi. Waktu dekat akan keluar nomor resgistrasi dari Kemendagri,” ucap anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi saat dihubungi popularitas.com, Rabu (24/2/2021).

Ia menjelaskan, dengan adanya qanun tersebut, Pemko Banda Aceh ke depan bisa memberikan ruang bagi setiap anak sesuai usia mereka yang masih dini. Selain itu, qanun ini juga mengatur regulasi-regulasi lainnya terkait hak anak.

Selama ini, kata Sofyan, juga terdapat beberapa desa di Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan menjadi desa layak anak. Penetapan ini akan berlanjut jika qanun sudah disahkan.

“Untuk penentuan desa layak anak, itu harus ada kajian-kajian tertentu dan beberapa desa sampel sudah diambil di setiap kecamatan satu desa layak anak. Jadi ketika sudah ada qanun, sudah ada aturan maka kita lebih bisa luas mana kriteria yang dianggap kampung ini menjadi kampung ramah anak,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga mengungkapkan, dalam menimalisir kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kota Banda Aceh, maka perlu kerja keras dari semua pihak, terutama lingkungan keluarga.

“Kita mengimbau semua tempat yang ada indikasi terjadi pelecehan seksual terhadap anak seperti sekolah agar memantau ketika ada sesuatu yang di luar kebiasaan normal. Artinya ketika ada anak-anak yang berkumpul di tempat yang tidak merasa nyaman, mohon ada pantaun dari semua pihak untuk pencegahan terjadinya proses pelecahan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data diterima dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh, jumlah pelecehan seksual terhadap anak di kota tersebut tidak banyak. Namun, Soyan tak merincikan.

“Sebenarnya tingkat pelecehan di Kota Banda Aceh kita bilang meningkat juga tidak, dibandingkan tahun lalu. Cuma laporan yang masuk ke dinas anak, kasusnya ada beberapa yang terjadi terakhir-terakhir di sekolah dan itu sudah ditangani,” kata dia.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version