DPRK Banda Aceh minta PLN ganti kerugian warga akibat pemadaman listrik
Ilustrasi. FOTO : Chaider Mahyuddin
Home News DPRK Banda Aceh minta PLN ganti kerugian warga akibat pemadaman listrik
News

DPRK Banda Aceh minta PLN ganti kerugian warga akibat pemadaman listrik

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi meminta PT PLN (Persero) bertanggungjawab dengan mengganti kerugian warga akibat pemadaman listrik selama dua hari.

Hal tersebut disampaikan Musriadi dalam pernyataannya kepada popularitas.com, Rabu (5/6/2024) menanggapi kesulitan warga sebagai akibat dari pemadaman listrik dalam dua hari terakhir oleh PT PLN (Persero).

“Saya pikir, ini harus ada konsekuensi dan tanggungjawab PLN berupa ganti rugi kepada masyarakat,” katanya.

Dia menyebutkan, selama ini, praktek yang diterapkan PLN, yakni jika pelanggan telat bayar, langsung didenda atau berupa pemutusan sambungan. Nah, jika kejadiannya seperti saat ini, listrik mati selama dua hari, terus rakyat dapat kompensasi apa, tanyanya kemudian.

Musriadi juga menyebutkan bahwa, dampak yang paling nyata sebagai akibat dari pemadaman listrik selama dua hari, yakni hancurnya usaha para pelaku UMKM. Sejumlah pengusaha sektor usaha kecil, seperti tukang pangkas, usaha kue, roti dan lainnya tidak bisa berproduksi.

Share
Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version