Home Hukum Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat
HukumNews

Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat

Share
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam saat memimpin upacara pemecatan dua anggota di mapolres setempat, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Polres Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Dua anggota Polres Aceh Besar diberhentikan tidak hormat dari anggota Polri. Upacara pemecatan alias pemberhentian tidak hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam.

Kedua anggota tersebut berinisial FP dan RS. Di mana Brigpol FP dilakukan pemecatan karena meninggalkan dinas atau desersi sementara Brigpol RS karena melakukan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personil. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Carlie, Senin (8/5/2023.

Dalam kesempatan itu, Carlie juga melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

Ia menjelaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Katanya, dalam proses tersebut telah melalui proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan oleh sipropam, sidang kode etik polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri.

“Maka dari pada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personil meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Petani Hilang Terseret Arus Sungai, Tim SAR Telusuri Sungai di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mencari seorang petani yang dilaporkan hilang setelah...

News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

Exit mobile version