Home Hukum Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat
HukumNews

Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat

Share
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam saat memimpin upacara pemecatan dua anggota di mapolres setempat, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Polres Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Dua anggota Polres Aceh Besar diberhentikan tidak hormat dari anggota Polri. Upacara pemecatan alias pemberhentian tidak hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam.

Kedua anggota tersebut berinisial FP dan RS. Di mana Brigpol FP dilakukan pemecatan karena meninggalkan dinas atau desersi sementara Brigpol RS karena melakukan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personil. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Carlie, Senin (8/5/2023.

Dalam kesempatan itu, Carlie juga melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

Ia menjelaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Katanya, dalam proses tersebut telah melalui proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan oleh sipropam, sidang kode etik polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri.

“Maka dari pada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personil meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version