Home Hukum Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat
HukumNews

Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat

Share
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam saat memimpin upacara pemecatan dua anggota di mapolres setempat, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Polres Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Dua anggota Polres Aceh Besar diberhentikan tidak hormat dari anggota Polri. Upacara pemecatan alias pemberhentian tidak hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam.

Kedua anggota tersebut berinisial FP dan RS. Di mana Brigpol FP dilakukan pemecatan karena meninggalkan dinas atau desersi sementara Brigpol RS karena melakukan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personil. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Carlie, Senin (8/5/2023.

Dalam kesempatan itu, Carlie juga melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

Ia menjelaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Katanya, dalam proses tersebut telah melalui proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan oleh sipropam, sidang kode etik polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri.

“Maka dari pada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personil meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version