Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam saat memimpin upacara pemecatan dua anggota di mapolres setempat, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Polres Aceh Besar
Home Hukum Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat
HukumNews

Dua anggota Polres Aceh Besar dipecat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dua anggota Polres Aceh Besar diberhentikan tidak hormat dari anggota Polri. Upacara pemecatan alias pemberhentian tidak hormat (PTDH) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Saputra Bustamam.

Kedua anggota tersebut berinisial FP dan RS. Di mana Brigpol FP dilakukan pemecatan karena meninggalkan dinas atau desersi sementara Brigpol RS karena melakukan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.

“Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personil. Akan tetapi hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan,” ujar Carlie, Senin (8/5/2023.

Dalam kesempatan itu, Carlie juga melakukan PTDH dengan pencoretan foto Brigpol FP dan Brigpol RS karena tidak hadir saat upacara PTDH.

Ia menjelaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Katanya, dalam proses tersebut telah melalui proses pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik lagi dan disiplin dalam berdinas. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan oleh sipropam, sidang kode etik polri sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri.

“Maka dari pada itu perlu saya tekankan kepada seluruh personil meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme, dan apatis,” tambahnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version