POPULARITAS.COM – Dua ASN di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) ditangkap oleh petugas dari Densus 88 Mabes Polri. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Dua ASN itu, masing-masing MZ alias KS (40) yang merupakan pegawai di Kantor Kementrian Agama Aceh. Seorang lagi, ZA alias SA (40) yang berdinas di Kantor Disbudpar Kota Banda Aceh.
Tim Densus 88 menangkap KS di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Sementara, rekannya ZA diamankan di sebuah showroom di kota yang sama.
Selain penangkapan, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas maupun penyimpanan barang-barang yang berhubungan dengan tindak pidana terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua ASN tersebut.Namun demikian, dia mengatakan pihaknya belum memberikan keterangan detail terkait keterlibatan mereka dalam jaringan teror.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88,” kata Joko Krisdiyanto.
Joko mengatakan, proses hukum selanjutnya sepenuhnya akan ditangani oleh Densus 88 Mabes Polri.


Leave a comment