Home News Dua Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditenggelamkan di Lampulo
News

Dua Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditenggelamkan di Lampulo

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan dua kapal kayu penangkap ikan asing yang merupakan barang bukti perkara penangkapan ikan ilegal dengan terpidana warga negara Thailand.

Pemusnahan kapal tersebut dipusatkan di Pelabuhan Perikanan Samudra Lampulo Banda Aceh. Dua kapal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain kapal, kejaksaan juga memusnahkan peralatan pendukung penangkapan ikan ilegal berupa alat komunikasi dan GPS atau alat menentukan posisi serta jaring.

Peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi dua bagian yang dipusatkan di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. Sedangkan jaring, dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Barang bukti dua kapal kayu beserta peralatannya yang dimusnahkan tersebut perkaranya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Edi Ermawan seperti dilansir laman Antara, Kamis (18/3/2021).

Edi Ermawan mengatakan dua kapal tersebut yakni dengan nama KHF 2598 berbobot 64,19 gross ton (GT) serta KHF 1980 GT 63,74. Kedua kapal penangkap ikan tersebut berbendera Malaysia.

“Pemusnahan kedua kapal tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh yang sudah memiliki hukuman tetap atau inkrah. Kedua kapal ini dengan awak warga negara Thailand dan nakhoda kapal sudah diputus bersalah,” kata Edi Ermawan.

Dua kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut ditangkap kapal pengawas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hiu 012 karena menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia, perairan Selat Malaka pada 2 Februari 2019.

Saat ditangkap, petugas kapal pengawas KKP Hiu 012 mengamankan seorang nakhoda dan empat anak buah kapal yang semuanya juga warga negara Thailand dari kapal KHF 2598.

Begitu juga di kapal KM KHF 2598, petugas juga mengamankan seorang nakhoda dan empat anak buah kapal yang semuanya juga warga negara Thailand.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version