Home News Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke Malaysia didakwa melanggar imigrasi
News

Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke Malaysia didakwa melanggar imigrasi

Share
Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut di Malaysia saat berada di kantor imigrasi Kedah Malaysia, Senin (12/2/2024) (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – Dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara yang hanyut dan diselamatkan personel polis marin Malaysia didakwa terkait pelanggaran akta keimigrasian Malaysia atau tidak memiliki dokumen.

“Kedua nelayan tersebut akan didakwa dengan pelanggaran akta imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Selasa (13/2/2024), dikutip dari laman Antara.

Sebelumnya, dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara diselamatkan oleh personel polis marin Malaysia saat hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan Kuala Kedah akibat kapal mereka rusak, Minggu (4/2) lalu.

Adapun dua nelayan Aceh Utara tersebut masing-masing Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh.

Aliman menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima KJRI Penang melalui KKP bahwa pada 12 Februari 2024, Konjen RI Penang sudah menemui pejabat kepolisian Kuala Kedah sekaligus melakukan akses kekonsuleran terhadap kedua nelayan.

“Kedua nelayan tersebut saat ini dalam kondisi baik, dan untuk kasus keduanya tidak diajukan ke penuntut umum kejaksaan Kedah. Tetapi dilimpahkan kepada kantor Imigrasi Kuala Kedah,” ujarnya.

Hari ini, lanjut dia, Konjen RI Penang rencananya menemui pihak Imigrasi Kuala Kedah untuk melakukan pendekatan agar kedua nelayan tersebut dapat dibebaskan dan tidak didakwa dengan pelanggaran dokumen keimigrasian.

Mengingat, berdasarkan hasil pemeriksaan dapat dibuktikan bahwa kapal mereka benar mengalami kerusakan mesin sehingga terbawa jauh sampai ke perairan Kuala Kedah.

“Selain itu tidak ditemukan hasil tangkapan apapun pada kapal tersebut. Maka, advokasi masih terus kita lakukan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version