Home News Dua oknum anggota polisi keroyok remaja jadi tersangka
News

Dua oknum anggota polisi keroyok remaja jadi tersangka

Share
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka pengeroyokan di Ciracas, Jakarta, Jumat (22/01/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Share

POPULARITAS.COM – Polres Metro Jakarta Timur menetapkan dua oknum anggota polisi berinisial T dan S sebagai tersangka pengeroyokan remaja di Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, mengatakan, selain kedua oknum anggota polisi, satu rekannya warga sipil berinisial J juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ahsanul, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Kami juga masih menyelidiki laporan balik dari pelaku terkait pengrusakan. Masih diproses. Belum dapat dipastikan siapa pelakunya,” ujar Ahsanul, dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022),

Ditanya soal sanksi pencopotan tugas dua oknum anggota polisi, Ahsanul mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskannya.

“Kalau soal sanksi belum tahu, keduanya anggota Mabes Polri,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version