Curi 62 manyam emas di Darussalam, Fadhil divonis lima tahun penjara
Ilustrasi palu hakim (suara.com)
Home News Dua pejabat PUPR Aceh Timur divonis tiga tahun penjara
News

Dua pejabat PUPR Aceh Timur divonis tiga tahun penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis berupa hukuman tiga tahun penjara terhadap dua terdakwa dalam kasus korupsi pengaspalan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Seulamat dan peningkatan struktur jalan Beusa Seuberang, Kec Peureulak Barat, Aceh Timur.

Vonis itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Hamzah Sulaiman didampingi R. Deddy dan Ani Hartati selaku hakim anggota dalam sidang yang berlangsung di PN Tipikor Banda Aceh, Senin (5/2/2024).

Kedua terdakwa yang berinisial KU dan A merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur. Dalam kasus ini, keduanya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kedua proyek tersebut.

Majelis hakim menyatakan terdakwa KU selaku PPTK kegiatan lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Seulamat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KU dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000/subsidair 2 bulan kurungan,” kata majelis hakim saat membacakan putusan.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan terdakwa A selaku PPTK pada kegiatan Peningkatan Struktur jalan Beusa Seuberang, Kec Peureulak Barat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KU dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000/subsidair 2 bulan kurungan,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version