Home Syariat Islam Dua pelaku judol di Pidie Jaya dicambuk
Syariat Islam

Dua pelaku judol di Pidie Jaya dicambuk

Share
Dua pelaku judol di Pidie Jaya dicambuk
Terpidana jarima Maisir saat jalani eksekusi cambuk. FOTO : popularitas.com/HO Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Dua warga Pidie Jaya dieksekusi cambuk. Keduanya jalani hukuman tersebut usai Pengadilan Syariah setempat vonis bersalah dan ditetapkan menerima cambukan sebanyak 10 kali di depan umum.

Proses eksekusi cambuk dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Kamis (25/9/2025) di Mesjid Agung Tgk Chik Pante Geulima.

Kajari Pidie Jaya, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Suheri Wira Firnanda, menyebutkan yang dieksekusi itu masing-masing masing-masing SK (20) dan FR (19) warga Meureudu, setempat.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Pidie Jaya laksanakan eksekusi cambuk terhadap dua terpidana jarimah maisir,” kata Kasi Pidum Suheri Wura Firnanda.

Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Meureudu, keduanya terbukti melakukan jarimah maisir atau melanggar Pasal 18 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dengan vonis masing-masing 10 kali uqubat ta’zit cambuk di muka umum.

Sebelum dieksekusi, dua terpidana itu sudah menjalani masa penahanan selama 118 hari atau sekira empat bulan lamanya, terhitung sejak dilakukan penangkapan hingga proses peradilan.

“Maka uqubat cambuk dikurangi hukuman masing-masing empat kali cambukan. Sehingga kedua terpidana ini menjalani cambik masing-masing empat kali cambuk,” jelasnya.

Sebelum algojo melayangkan sabetan cambuk tersebut, terlebih dahulu pihak Kejaksaan meminta para medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap dua pemuda itu.

Usai diperiksa dan dinyatakan sehat, algojo pun melayangkan rotan ke bagian tubuh terpidana itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Syariat Islam

Syeikh Reza Abdul Jabar dan Pegi Melati Sukma jadi penceramah di Dakwah Akbar di Banda Aceh, Illiza : Mari kita ramaikan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk menghadiri kegiatan...

Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Exit mobile version