Home News Dua pemerkosa gadis tuna rungu di Nagan Raya ditahan
News

Dua pemerkosa gadis tuna rungu di Nagan Raya ditahan

Share
Dua pemerkosa gadis tuna rungu di Nagan Raya ditahan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud memperlihatkan dua orang tersangka pemerkosa anak di bawah umur saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Nagan Raya, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya)
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh menahan dua orang tersangka diduga pemerkosa seorang gadis tuna rungu di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.

“Tersangka kami tahan setelah keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Rabu (17/8/2022).

Ada pun kedua tersangka yang sudah dilakukan penahanan tersebut masing-masing berinisial MR (28 tahun) dan MA (25 tahun), warga Desa Kuta Jeumpa, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Keduanya sebelumnya berhasil ditangkap oleh warga, dan kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.

AKP Machfud menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) dilakukan oleh kedua pelaku, di sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya.

Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan oleh kedua pelaku secara bergantian terhadap korban.

Meski berupaya memberikan perlawanan, kedua pelaku tetap saja melakukan aksinya untuk merenggut kehormatan korban.

“Saat ini korban juga sedang dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Nagan Raya, yang di pandu oleh juru bahasa,” kata AKP Machfud.

Polisi juga menjerat dua terduga pelaku dengan Pasal 48 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version