Home Hukum Dua perampas mobil di Aceh Jaya ditangkap polisi
Hukum

Dua perampas mobil di Aceh Jaya ditangkap polisi

Share
Dua perampas mobil di Aceh Jaya ditangkap polisi
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta saat konferensi pers, Jumat (17/5/2024). FOTO : Polres Aceh Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap dua pelaku perampasan mobil yang terjadi pada Senin, 29 April 2024, lalu di Gampong Keude Panga, Kecamatan Panga, Aceh Jaya.

Kejadian ini menimpa korban berinisial S (38), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Gampong Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta mengatakan, pelaku yang diamankan yakni MDV (42), warga Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan H (31), warga Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

“Pelaku merampas mobil Innova korban dan mengancam menggunakan sebilah rencong. Setelah merampas mobil, korban diturunkan di Jalan Lintas Banda Aceh-Meulaboh,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (17/5/2024).

Pasca kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke polisi. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan para pelaku beserta mobil.

“Barang bukti yang diamankan petugas antara lain satu unit mobil Innova Reborn bernopol BL 1127 EA, mobil Yaris Cross bernopol BL 1240 VO, sebilah rencong dan enam unit ponsel berbagai jenis,” jelasnya.

Kini para pelaku beserta barang bukti yang ada masih diamankan di Polres Aceh Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindak Pidana Pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP, ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version