Home Hukum Dua prajurit Yonif R 408/SBH tertembak dihadang KKB
HukumNews

Dua prajurit Yonif R 408/SBH tertembak dihadang KKB

Share
Prajurit dari Satgas Kodim Yonif R 408/SBH yang terluka tembak dievakuasi ke Timika, Sabtu (30/4). (ANTARA/HO/Korem 173 PVB)
Share

POPULARITAS.COM – Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro mengaku dua prajurit Satgas Kodim Yonif R 408/SBH tertembak setelah rombongan pengantar logistik akan kembali ke posnya di sekitar Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, dihadang kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Insiden terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIT di Kampung Kimak, Distrik Ilaga,” katanya, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengatakan awalnya prajurit berjumlah 10 orang yang dipimpin Lettu Inf A. Mizam dengan menggunakan truk melakukan serah terima pasukan, Jumat malam (29/4/2022) dari Pos Makodim Ilaga menuju Pos Wuloni guna mengantar logistik.

Saat kembali ke Ilaga, Sabtu dini hari, rombongan dihadang KKB sehingga terjadi baku tembak.

Dua prajurit terluka, yakni Sertu Sudirno terkena tembakan di siku tangan kanan dan Praka Zubaidi terkena tembakan di hidung sebelah kanan tembus di bibir atas sebelah kiri.

Keduanya saat ini sudah dievakuasi ke Timika dengan menggunakan pesawat milik SAS Air, katanya saat dihubungi dari Jayapura. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tuding demo BEM UI untuk menjarah, Dokter Ayu dipecat dari Klinik First Care

POPULARITAS.COM – Manajemen Klinik First Care, akhirnya memberhentikan dr Ayu Bopha Devi...

News

Aroma kuah kari dan Shalawat Rasul untuk tanah Japakeh yang ingin bangkit

POPULARITAS.COM – Aroma kari menguar lebih dulu, jauh sebelum tenda-tenda itu tampak...

News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

Hukum

Ketua SMSI Firdaus dipecat secara penuh dari keanggotaan PWI

POPULARITAS.COM – Ketua Umum SMSI Firdaus, diberhentikan secara resmi oleh Dewan Kehormatan...

Exit mobile version