Home Hukum Dua PSK yang terciduk di hotel berbintang Banda Aceh divonis empat tahun penjara
HukumNews

Dua PSK yang terciduk di hotel berbintang Banda Aceh divonis empat tahun penjara

Share
Ilustrasi PSK. Foto: Faktualnews
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh akhirnya memvonis dua terdakwa kasus prostitusi online yang terungkap beberapa waktu lalu di salah satu hotel bintang 5 di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Banda Aceh.

Dua terdakwa yang dimaksud masing-masing yakni DNAH (22) dan ZNTM (24), warga Banda Aceh. Hakim telah memvonis keduanya dengan hukuman empat tahun penjara dikurangi masa penahanan selama ini.

Baca: Empat PSK dan dua muncikari yang ditangkap di Banda Aceh diadili

Hal tersebut diketahui berdasarkan putusan dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 37/JN/2023/MS.Bna pada 28 Desember 2023 lalu yang diperoleh popularitas.com, Jumat (5/1/2024).

Dalam putusan itu disebutkan, mereka terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan jarimah zina sesuai dengan dakwaan yang melanggar Pasal 32 Ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Majelis hakim pun tetap memerintahkan kedua terdakwa berada di dalam tahanan. Seperti diketahui, dua remaja ini diciduk polisi yang menyamar sebagai pelanggan wanita penghibur.

Baca: Hasil pengembangan, polisi kembali bekuk dua PSK dan muncikari di Banda Aceh

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version