Home Hukum Dua PSK yang terciduk di hotel berbintang Banda Aceh divonis empat tahun penjara
HukumNews

Dua PSK yang terciduk di hotel berbintang Banda Aceh divonis empat tahun penjara

Share
Ilustrasi PSK. Foto: Faktualnews
Share

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh akhirnya memvonis dua terdakwa kasus prostitusi online yang terungkap beberapa waktu lalu di salah satu hotel bintang 5 di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Banda Aceh.

Dua terdakwa yang dimaksud masing-masing yakni DNAH (22) dan ZNTM (24), warga Banda Aceh. Hakim telah memvonis keduanya dengan hukuman empat tahun penjara dikurangi masa penahanan selama ini.

Baca: Empat PSK dan dua muncikari yang ditangkap di Banda Aceh diadili

Hal tersebut diketahui berdasarkan putusan dari Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 37/JN/2023/MS.Bna pada 28 Desember 2023 lalu yang diperoleh popularitas.com, Jumat (5/1/2024).

Dalam putusan itu disebutkan, mereka terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan jarimah zina sesuai dengan dakwaan yang melanggar Pasal 32 Ayat 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Majelis hakim pun tetap memerintahkan kedua terdakwa berada di dalam tahanan. Seperti diketahui, dua remaja ini diciduk polisi yang menyamar sebagai pelanggan wanita penghibur.

Baca: Hasil pengembangan, polisi kembali bekuk dua PSK dan muncikari di Banda Aceh

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version