POPULARITAS.COM – Kepolisian Polres Pidie Jaya, hingga kini Agustus 2025, dikabarkan belum kunjung menuntaskan kasus dugaan penganiayaan hingga membuat korban meninggal dunia meski telah memakan waktu sekira dua tahun lamanya.
Diketahui, pada Kamis 10 Agustus 2023 lalu, Rusli, pria paru baya asal Kecamatan Meureudu, dilaporkan meninggal dunia usai dianiaya orang tak dikenal yang terjadi di salah satu warung kopi di seputaran simpang jembatan layang menuju perkantoran Bupati Pidie Jaya, sekira pukul 23.30 WIB.
Kendati telah memakan waktu sekira dua tahun lamanya, penanganan kasus tersebut belum kunjung tuntas, sehingga memunculkan asumsusi terkesan ‘mangkrak’.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, perkara dugaan penganiayaan itu sudah tergolong lama.
“Itu memang kasus sudah lama. Nanti akan kami cek kembali sejauh mana penanganannya. Dan itu juga sudah ada DPOnya,” kata Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu saat dikonfirmasi popularitas.com, Rabu (27/8/2025).
Dia menegaskan, penanganan perkara penganiayaan hingga membuat nyawa korban melayang itu tidaklah mangkrak.
Soalnya, sejak kejadian tersebut terjadi, personil polisi sudah bekerja maksimal, mulai dari tahap penyelidikan, bahkan sudah ada calon tersangkanya yang diduga kuat sebagai pelaku.
“Kalau dibilang kasus mangkrak, pastinya tidak juga. Karena kami (polisi) sudah melakukan berbagai upaya baik tingkat proses penyelidikan, sudah ada dugaan tersangka atau pelakunya,” tegas AKBP Ahmad Faisal.
Dalam penanganan sebuah perkara, pihak kepolisian tidak dapat menentukan batas waktu penyelesaian atas suatu kasus.
Faisal memastikan, polisi Polres Pidie Jaya akan tetap menuntaskan kasus kriminal tersebut bahkan hingga memburu terduga pelaku. “Memang penanganan suatu perkara kita (polisi) tidak dapat menentukan lama atau tidaknya. Kadang-kadang kita mungkin kesulitan saksi atau alat-alat bukti yang ada, atau mungkin pelakunya sudah melarikan diri,” ujarnya.
Saat ini Polres Pidie Jaya, sudah menerbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) atas perkara penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia itu. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita (Polisi) lakukan penangkapan,” ungkapnya.

Leave a comment