POPULARITAS.COM – Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua pelaku pungli yang beroperasi di Pantai Pasie Jalang, Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (31/5/2025).
Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima keluhan langsung dari masyarakat dan para pedagang di sekitar yang resah dengan aksi kedua lelaki itu selama ini.
Mereka kerap mengutip biaya tiket dan parkir kepada para wisatawan, padahal hal tersebut tak diperbolehkan. Usai diamankan, mereka diperiksa dan dibina, serta membuat surat pernyataan untuk tak lagi melakukan hal yang sama.
Kepada popularitas.com, Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko menjelaskan bahwa apa yang dilakukan merupakan upaya pihaknya dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya aksi premanisme yang meresahkan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Besar,” tegas Kapolres.
Menurut dia, penindakan ini merupakan respons cepat laporan warga. Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa.
“Ini merupakan komitmen Polres Aceh Besar dalam menciptakan kondusifitas di wilayahnya, serta sebagai bukti jika Polri hadir dan siap berada di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Sujoko.

Leave a comment