Home Headline Dugaan Korupsi Belanja BBM, Mantan Kadis Perhubungan Sabang Jadi Tersangka
HeadlineNews

Dugaan Korupsi Belanja BBM, Mantan Kadis Perhubungan Sabang Jadi Tersangka

Share
Tiga Pejabat Pemerintah Aceh bakal jadi tersangka dugaan korupsi
ilustrasi korupsi
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Sabang berinisial Is sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja BBM atau gas, pelumas dan suku cadang tahun anggaran 2019 di dinas setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sabang, Choirun Parapat mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kegiatan belanja BBM tersebut. Proses ini berlangsung sejak 9 Oktober 2020, hingga menetapkan mantan Kadis Perhubungan berinisial IS sebagai tersangka.

“Dan sampai dengan sekarang tim penyidik masih tetap melanjutkan penyidikan tersebut,” ujar Choirun dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Dari penyidikan itu, kata Choirun, tim penyidik telah berhasil memperoleh gambaran perhitungan kerugian negara yang mencapai Rp. 577.295.631,- dari total anggaran sesuai dengan SPJ yang dicairakan sebesar Rp. 1.567.456.331,- dari DPPA 1.656.190.846,- Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019.

Selain menetapkan mantan Kadis Perhubungan, penyidik juga menetapkan Manajer SPBU Nomor 14.235409 berinisial SH sebagai tersangka. Penyidik juga menyebut tak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka lagi jika dikemudian hari penyidik menemukan fakta baru,” ujar Chairun.

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal Jo 18 Ayat (1) huruf a, b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version