POPULARITAS.COM – DW (39), warga Langsa berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau. Lelaki itu diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri.
Pria itu sempat melarikan diri, hingga polisi mengejarnya dan menangkapnya di Desa Tirtasiak, Payung Sesaki, Pekanbaru, Riau, Sabtu 26 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Langsa dalam keterangannya, Senin (28/7/2025) mengatakan bahwa, penangkapan DW berawal dari LP/B/172/VII/2024/SPKT/POLRES LANGSA, tertanggal 18 DW merupakan ayah kandung korban, yang selama ini telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya sendiri sebanyak tiga kali.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob, berhasil ditemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Pekanbaru Provinsi Riau,” kata Kasatreskrim dikutip dari laman AJNN.
“Pelaku diamankan di sebuah bengkel tempat dirinya bekerja dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.

Leave a comment