Edarkan dan jualan narkoba, PNS di Lhokseumawe Aceh ditangkap polisi, barang bukti 1 kilogram sabu
KA (46) dan MY (45) dua tersangka saat diamankan bersama barang bukti satu kilogram sabu di Polres Lhokseumawe. FOTO : HO popularitas.com  
Home Kriminalitas Edarkan dan jualan narkoba, PNS di Lhokseumawe Aceh ditangkap polisi, barang bukti 1 kilogram sabu
Kriminalitas

Edarkan dan jualan narkoba, PNS di Lhokseumawe Aceh ditangkap polisi, barang bukti 1 kilogram sabu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang PNS yang tinggal di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe yakni KA (46) berurusan dengan polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika.

Ia ditangkap bersama rekannya yang berprofesi sebagai sopir yakni MY (45), Minggu (5/1/2025) kemarin. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti satu kilogram lebih sabu, serta tiga unit ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakanpenangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang aktivitas mencurigakan di terminal baru Lhokseumawe.

“Berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di kawasan yang dimaksud,” ujarnya kepada popularitas.com, Kamis (9/1/2025).

Dari pengakuan tersangka, ungkap Yudi, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali dengan harga fantastis.

“Saat kami tiba kedua pelaku mencoba melarikan diri ke area rawa. Namun, petugas menangkap mereka bersama barang bukti. Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelasnya.

Kedua tersangka masih ditahan dan menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version