Home Hukum Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie
HukumNews

Edarkan Sabu, Polisi Tangkap Pasutri asal Pidie

Share
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Polisi meringkus pasangan suami istri asal Kecamatan Tangse, berinisial SF dan IK, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya di Tangse, pada Senin, 21 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 WIB kemarin.

“Saat kedua tersangka ditangkap di rumahnya, polisi menemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 98.95 gram. Tersangka juga mengakui kalau barang haram itu kepunyaannya,” kata Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Selasa, 22 Oktober 2019.

Hasil pemeriksaan sementara, SF selaku sang istri bertindak sebagai pengendali. Sementara IK bertugas sebagai pengantar atau kurir.

“Tokenya si istri, suami diperalat sebagai pekerja di situ. Namun main juga, dan keduanya sama-sama tahu melakukan transaksi sabu,” jelasnya.

Selain menyita sabu-sabu, Tim Sat Narkoba juga mengamankan dua unit ponsel seluler untuk dijadikan sebagai barang bukti. Kini tersangka dan BB telah diamankan ke Mapolra Pidie guna penyidikan lebih lanjut.* (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version