Home Kriminalitas Edarkan sabu, warga Aceh Besar ditangkap polisi
Kriminalitas

Edarkan sabu, warga Aceh Besar ditangkap polisi

Share
Edarkan sabu, warga Aceh Besar ditangkap polisi
Pelaku diamankan polisi bersama enam paket sabu di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 April 2025. FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa, 22 April 2025.

Pelaku berinisial SY (34), warga Aceh Besar. Dari penangkapan ini polisi menyita enam paket sabu seberat 7,34 gram dalam sebuah kotak rokok yang dikantongi, serta ponsel dan motor N-Max.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. “Kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang duduk di motornya di pinggir jalan,” ujar Kasat kepada popularitas.com, Kamis (24/4/2025).

Kepada petugas, SY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial I yang kini masuk DPO. Barang haram itu, kata dia, diedarkan kembali dengan harga bervariasi.

“Barang didapat dari I di sebuah pondok kawasan Neuheun pada Senin kemarin. Jumlahnya ada 20 paket, namun sebagai besar terjual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 600 ribu. Hasil penjualan diberikan kepada I,” ungkap dia. “Saat tim melakukan pengembangan sekaligus menggeledah pondok tersebut, pondok dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan apapun,” sambung Raja.

Saat ini polisi masih terus memburu pelaku I. Sementara itu, dari hasil pengecekan urine SY ternyata positif sabu. Ia pun ditahan di Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut. “Kita masih memburu keberadaan I, sekaligus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...

Exit mobile version