Home News Empat Pelaku Ilegal Mining di Pidie Jadi Tersangka
News

Empat Pelaku Ilegal Mining di Pidie Jadi Tersangka

Share
Share

Meureudu (popularitas.com) – Sat Reskrim Polres Pidie, menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat tindak pidana penambangan pasir dan batu secara ilegal di sungai Gampong Cot Noran, Kecamatan Keumala.

Keempat tersangka ilegal mining tersebut, masing-masing berinisial AF (25) dan MD bertindak sebagai operator alat berat (eksavator). Kemudian inisial B, selaku koordinator pengawas lapangan, dan yang terakhir MG, yang merupakan toke dalam penambangan batuan non logam tanpa izin tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama mengatakan, pihaknya juga mengamankan dua escavator beserta operator yang melakukan penggerukan sungai, tanpa dilengkapi dokumen izin.

“Pertambangan batuan non logam tanpa dilengkapi dokumen izin telah merusak aliran sungai Keumala di Gampong Cot Nuran, Kecamatan Keumala, Pidie,” katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bireuen itu menjelaskan, tersangka pertama yang ditetapkan yaitu dua orang operator. Kemudian inisial B yang semula dijadikan sebagai saksi, usai dilakukan pemeriksaan diketahui juga terlibat dalam ilegal mining tersebut.

“Setelah dilakukan pengembangan diketahui keterlibatan MG. Satu hari berselang MG pun kita panggil dan datang, kemudian langsung kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Eko.

Modus operasi tersangka, melakukan ilegal mining tanpa memiliki izin dari pemerintah, hanya untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa menghiraukan dampak kerusakan lingkungan.

Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 37 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

“Kasus tersebut akan secepatnya kita lakukan pemberkasan. Nanti usai dinyatakan lengkap tahap 2, akan langsung kita limpah ke Jaksa,” jelasnya.

Kini, keempat tersangka serta dua barang bukti eksavator diamankan di Mapolres Pidie. [C-004]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

News

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Kuasai Badan Jalan

POPULARITAS. COM – Antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Exit mobile version