POPULARITAS.COM – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, ikut tanggapi terkait dengan lepasnya empat pulau milik Aceh ke provinsi tersebut. Menurutnya, hal tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme teknis dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Empat pulau yang selama ini masuk wilayah administrasi Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek.
“Tidak ada sistem ‘rebut-rebutan’ pulau seperti yang dikira orang. Semua dibahas teknis, dipertemukan antar wilayah. Ada aturan dan dasar hukumnya,” tegas Bobby, Kamis (29/5/2025).
Ia juga menambahkan, pengalaman pembahasan batas wilayah sudah pernah ia lalui sejak menjabat wali kota Medan, termasuk batas kota dengan Deli Serdang.
Menurut Bobby, keputusan pengalihan administrasi keempat pulau tersebut telah resmi ditetapkan oleh Kemendagri. Namun, proses adaptasi dan pemindahan administrasi warga masih terus berlangsung. “Sudah sah keempat pulau itu jadi wilayah Sumut. Tapi saya belum cek detail soal status KTP warga di sana, apakah masih Aceh atau sudah Sumut. Nanti akan dicek,” ujarnya.
Terkait potensi keempat pulau tersebut, Bobby menyebut pihaknya masih melakukan pemetaan. Kemungkinan pengembangan sektor pariwisata atau sumber daya alam akan menjadi perhatian setelah status wilayah dipastikan sepenuhnya. “Masih akan kita cek, apakah ada potensi wisata atau potensi lainnya di keempat pulau itu,” jelasnya.

Leave a comment