POPULARITAS.COM – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menggagalkan aksi balapan liar di Jalan T Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, Rabu (5/3/2025) dini hari, lewat tindakan tersebut, para petugas mengamankan sejumlah remaja beserta sepeda motor yang digunakan yang diduga sedang bersiap untuk balapan.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan bahwa para remaja tersebut diamankan saat sedang bersiap melakukan aksi balapan liar. kehadiran Tim Rimueng ke TKP, usai mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat. Kegiatan pencegahan tersebut, dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy. “Dengan kedatangan polisi berbaju preman, aksi mereka gagal. Motor dan para remaja ini ditahan petugas,” ujarnya kepada popularitas.com.
Diketahui ada empat remaja yang diamankan kala itu, yakni SB (14), AF (16), serta MF (17) dan RA (17) yang seluruhnya merupakan warga Aceh Besar.
“Motor yang mereka gunakan berbagai jenis, sudah dipereteli, bahkan tanpa nopol. Selanjutnya mereka ditilang petugas karena motornya tak sesuai spek,” ucap Trisna.
Usai ditilang oleh personel Satlantas Polresta Banda Aceh, para remaja ini lalu dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Namun motor yang digunakan masih tetap ditahan petugas.

Leave a comment