Home Kriminalitas Empat warga berprofesi sebagai nelayan ditangkap Polresta Banda Aceh kasus judi online
Kriminalitas

Empat warga berprofesi sebagai nelayan ditangkap Polresta Banda Aceh kasus judi online

Share
Empat warga berprofesi sebagai nelayan ditangkap Polresta Banda Aceh kasus judi online
Empat penjudi online yang diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh. FOTO : Satreskrim Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menangkap empat penjudi online di salah satu warung kopi di kota Banda Aceh, Sabtu (27/7/2024) malam.

Awalnya, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga berjudi online. Namun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa hanya empat orang yang terlibat.

“Tiga orang lainnya tidak terbukti terlibat dan sudah kita kembalikan ke keluarganya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Rabu (31/7/2024).

Empat tersangka yang dimaksud yakni Mul (38), warga asal Bireuen, AR (34), warga Banda Aceh, EM (28), warga asal Aceh Besar, serta AZ (35), warga asal Pidie.

“Kita menyita sejumlah handphone berisi akun judi online. Para pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai nelayan, sangat disayangkan dengan pendapatan yang dihabiskan untuk berjudi,” katanya.

Kini keempat penjudi online tersebut masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut. “Mereka akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Fadillah.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version