POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkapkan penangkapan sebanyak 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
“Selama tiga bulan terakhir, sabunya 80,5 kilogram, 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Adapun tersangka yang berhasil kita amankan sebanyak 22 orang,” kata Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam temu pers di Mapolda, Senin (6/10/2025).
Marzuki mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea Cukai, serta jajaran polres di Aceh Timur, Gayo Lues, Sabang, dan Polresta Banda Aceh.
“Untuk barang bukti kali ini kita dapat di daratan, jadi tidak dikejar sampai ke laut. Kalau di laut biasanya kita bekerja sama dengan Bea Cukai dan Polair. Namun karena kali ini di darat, pengungkapan dilakukan murni oleh personel Direktorat Narkoba,” kata Marzuki, Senin, 6 Oktober 2025.
Marzuki menyebutkan narkotika jenis sabu dan ganja dikemas dalam karung goni dan disembunyikan di kendaraan untuk diedarkan ke wilayah Sumatra Utara.
Ia menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada 30 September 2025 di Kabupaten Aceh Utara. Petugas menemukan empat karung goni berisi 70 bungkus sabu.
“Sabu tersebut dimasukkan ke dalam karung goni dan dibawa di bagasi mobil untuk diselundupkan ke Sumatera Utara. Barang bukti sabu itu berasal dari jaringan Thailand–Indonesia,” katanya.
Kasus berikutnya terjadi di Gayo Lues. Pada 24 Juli 2025, personel gabungan menyita 14 karung goni berisi ganja seberat 501 kilogram yang dialirkan melalui Sungai Desa Agusen, Gayo Lues.
Selanjutnya, pada 13 Agustus 2025, polisi kembali mengamankan enam karung goni warna putih berisi 175 bal ganja dengan total berat 183 kilogram, yang dibungkus plastik hitam dan dilapisi lakban kuning.
Kemudian, pada 1 Oktober 2025, petugas menemukan 11 karung goni berisi 357 bal ganja dengan berat total 405 kilogram.
“Total ganja yang berhasil diamankan mencapai 1,3 ton. Seluruhnya dikemas dalam karung goni dan berasal dari wilayah Aceh,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menyita 1 kilogram kokain dalam pengungkapan terpisah di wilayah Sabang pada 6 September 2025. Barang haram tersebut ditemukan di perairan sekitar Gampong Iboih, yang disembunyikan di dalam bungkusan plastik hitam.

Leave a comment