Home News Febri Diansyah Mundur dari KPK
News

Febri Diansyah Mundur dari KPK

Share
Foto: Febri Diansyah (Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya dan sekaligus sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan juru bicara itu telah mengirim surat ke Sekretaris Jenderal bertanggal 18 September 2020.

Dilansir dari laman Tempo.co, Febri mundur karena “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”.

Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu. Menurut aturan baru, semua pegawai komisi antikorupsi akan beralih menjadi aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.

Dalam suratnya, Febri meminta sekretariat jenderal KPK memproses pemberhentiannya hingga 18 Oktober 2020. Ia menyatakan akan menyelesaikan semua proses yang berkaitan dengan tugas dalam jangka waktu tersebut. Febri belum berkomentar tentang informasi ini.

Febri bergabung ke KPK setelah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch. Ia ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 dan berakhir tahun lalu, tak lama setelah Firli Bahuri memimpin lembaga itu.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version