POPULARITAS.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerbitkan seruan bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi 2026.
Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat agar menjaga ketertiban serta mematuhi nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
Seruan bersama itu ditandatangani Bupati Abdya Safaruddin bersama unsur Forkopimda, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat Daya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, dan Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie.
Dokumen tersebut tertanggal 24 Desember 2025 atau bertepatan dengan 4 Rajab 1447 Hijriah.
Seruan ini mengajak masyarakat menjadikan pergantian tahun sebagai momentum refleksi, muhasabah, serta penguatan komitmen bersama dalam menjaga ketenteraman, persatuan, nilai-nilai Syariat Islam, dan adat istiadat Aceh.
Dalam seruan tersebut juga, ditegaskan larangan menyelenggarakan aktivitas perayaan malam tahun baru yang bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.
Sejumlah kegiatan yang dilarang antara lain meniup terompet, menyalakan lilin, membakar kembang api dan petasan, pesta minuman keras, konvoi kendaraan, serta hiburan dengan musik yang hingar bingar.
Disebutkan, selain bertentangan dengan nilai agama dan adat istiadat Aceh, aktivitas tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan, serta mengurangi kenyamanan masyarakat.
Sebagai gantinya, Forkopimda Abdya mengajak masyarakat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bernilai ibadah dan refleksi, seperti zikir, wirid, doa, tafakur, membaca Al-Qur’an, mendengarkan ceramah agama, serta kegiatan keagamaan lainnya, baik secara berjamaah maupun perorangan, sebagai wujud rasa syukur dan introspeksi diri.
Pergantian tahun juga diharapkan menjadi momentum muhasabah sosial, dengan memperkuat kepedulian terhadap keluarga, lingkungan, dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun Abdya yang aman, religius, beradab, dan sejahtera.
Selain itu, masyarakat diminta senantiasa menjaga sikap toleran dan saling menghormati antarumat beragama dengan tetap menjunjung tinggi kekhususan Aceh, hukum yang berlaku, serta nilai-nilai kebersamaan demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan damai.
Kepada para orang tua, tokoh agama, tokoh adat, keuchik, dan perangkat gampong, Forkopimda Abdya meminta agar berperan aktif dalam memberikan pembinaan, pengawasan, serta keteladanan kepada generasi muda, sehingga momentum pergantian tahun tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Forkopimda Abdya juga mengharapkan dukungan seluruh masyarakat terhadap upaya pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban dan keamanan secara persuasif, humanis, dan bermartabat, demi terciptanya suasana yang kondusif pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026.
“Seruan bersama ini untuk dipedomani dan dilaksanakan bersama sebagai wujud tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga kehormatan nilai-nilai agama, adat istiadat Aceh, serta masa depan Aceh Barat Daya yang lebih baik,” demikian penutup seruan tersebut.

Leave a comment