POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2026 mendatang.
Seruan tersebut disampaikan setelah dilaksanakan penandatanganan bersama Forkopimda Banda Aceh pada rapat koordinasi bersama dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru (Nataru) 2026, di Banda Aceh.
Dalam imbauan tersebut, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta masyarakat yang berada di ibu kota provinsi Aceh ini untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 1 Januari 2026 dengan pesta kembang api, mercon, atau petasan, meniup terompet, balapan kendaraan dan lainnya baik di tempat terbuka maupun tertutup.
“Tidak boleh melakukan kegiatan hura-hura lainnya yang menimbulkan kerumunan massa, tidak bermanfaat serta bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” kata walikota.
Kemudian, kepada pedagang, dilarang untuk memperjualbelikan petasan, mercon, kembang api terompet atau sejenisnya. Semua ini, demi terciptanya ketertiban dan ketenangan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, imbauan dari Forkopimda Banda Aceh ini juga meminta masyarakat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat islam, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban dan keamanan.
Illiza mengatakan, meski sebagian besar warga Banda Aceh tidak merayakan natal dan tahun baru, tetapi pemerintah bersama Forkopimda tetap melakukan pengamanan saat pergantian tahun nanti.
“Pengamanan tetap kita lakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IIliza Sa’aduddin Djamal.

Leave a comment