POPULARITAS.COM – Fraksi Partai Golkar DPR Aceh menegaskan komitmen dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan stabilitas fiskal Aceh di masa depan.
“Selama UUPA masih berlaku, maka Dana Otsus juga harus tetap ada. Ini bukan sekadar kebijakan fiskal, tetapi bagian dari komitmen negara terhadap kekhususan Aceh,” kata kata Ketua Fraksi Golkar DPR Aceh, Muhammad Rizky, Sabtu (2/5/2026).
Rizky menyoroti pentingnya kepastian hukum terhadap dana otsus yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Menurut dia, skema dana otsus tidak boleh lagi bersifat sementara, melainkan harus memiliki jaminan keberlanjutan yang jelas dan tegas.
Fraksi Golkar, kata Rizky, mengusulkan agar dana otsus ditetapkan berlaku sepanjang usia UUPA. Artinya, selama UUPA masih berlaku.
“maka dana otsus juga harus tetap ada dan berjalan,” ujarnya.
Selain itu, Rizky mengatakan pihaknya memandang bahwa keberlanjutan dana otsus merupakan fondasi penting dalam menjaga kesinambungan program pembangunan, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas layanan publik di Aceh.
Tanpa kepastian tersebut, menurut Rizky, Aceh berpotensi menghadapi tekanan fiskal yang serius di masa mendatang.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan bahwa revisi UUPA harus mampu memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya dan optimalisasi potensi ekonomi lokal.
“Hal ini penting agar Aceh tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi juga mampu membangun kekuatan fiskalnya secara mandiri,” ucapnya.
Bagi Golkar, kata Rizky, revisi UUPA bukan sekadar revisi regulasi, melainkan momentum untuk memperbaiki arah kebijakan pembangunan Aceh agar lebih berkelanjutan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk tanggung jawab politik, Fraksi Golkar DPRA akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat nasional, dengan memastikan bahwa setiap substansi revisi benar-benar mengakomodasi kepentingan rakyat Aceh secara luas,” pungknyas.

Leave a comment