NewsSyariat Islam

Fraksi PA: Penerapan Syariat Islam di Aceh Mengalami Kemunduran

DPRA: Setiap yang Masuk ke Aceh Wajib Dikarantina

Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai bahwa penerapan Syariat Islam di Tanah Rencong selama ini mengalami kemunduran, baik itu pada tingkat kesadaran masyarakat maupun penegakan hukum.

Juru Bicara Fraksi PA DPR Aceh, Tarmizi SP menuturkan, hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi, dukungan, sarana dan prasarana. Oleh karenanya, hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Aceh.

“Perhatian ini terutama dalam hal pengalokasian kebutuhan anggaran pada APBA tahun 2021,” ujar ujar Tarmizi SP, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PA DPRA terhadap Raqan Qanun Aceh Tentang APBA 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Senin (30/11/2020).

Sejauh ini, kata Tarmizi, Fraksi PA menilai bahwa dalam rancangan qanun APBA tahun 2021 Pemerintah Aceh hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 Milar lebih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.

“Smentara tugas dan tanggungjawab mereka dalam pencegahan dan penindakan pelaku pelanggar Syariat Islam begitu besar,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, secara yuridis formal bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dan Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan di Aceh.

“Kedua undang-undang ini telah mengatur terwujudnya pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PA juga menyoroti pembinaan kader Qurani Aceh pada MTQ Nasional ke-28 tahun 2020 lalu. Di satu sisi, Fraksi PA memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kontingen Aceh yang telah mengikuti lomba MTQ tersebut.

“Meskipun hasil yang dicapai belum memuaskan, kami berharap tetaplah semangat dan teruslah belajar semoga ke depan akan lebih baik,”

“Di sisi lain Fraksi Partai Aceh melihat perolehan hasil MTQ Nasional ini merupakan kegagalan besar bagi Pemerintah Aceh, di samping persiapan yang kurang matang, pesertanya pun bukan dari pembinaan dan pengkaderan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” katanya.

Editor: dani

Shares: