Home News Fraksi PA: Penerapan Syariat Islam di Aceh Mengalami Kemunduran
NewsSyariat Islam

Fraksi PA: Penerapan Syariat Islam di Aceh Mengalami Kemunduran

Share
DPRA: Setiap yang Masuk ke Aceh Wajib Dikarantina
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Tarmizi, SP. (ANTARA/HO)
Share

Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai bahwa penerapan Syariat Islam di Tanah Rencong selama ini mengalami kemunduran, baik itu pada tingkat kesadaran masyarakat maupun penegakan hukum.

Juru Bicara Fraksi PA DPR Aceh, Tarmizi SP menuturkan, hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi, dukungan, sarana dan prasarana. Oleh karenanya, hal ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Aceh.

“Perhatian ini terutama dalam hal pengalokasian kebutuhan anggaran pada APBA tahun 2021,” ujar ujar Tarmizi SP, saat membacakan pendapat akhir Fraksi PA DPRA terhadap Raqan Qanun Aceh Tentang APBA 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPR setempat, Senin (30/11/2020).

Sejauh ini, kata Tarmizi, Fraksi PA menilai bahwa dalam rancangan qanun APBA tahun 2021 Pemerintah Aceh hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 Milar lebih kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah.

“Smentara tugas dan tanggungjawab mereka dalam pencegahan dan penindakan pelaku pelanggar Syariat Islam begitu besar,” ujar Tarmizi.

Ia menjelaskan, secara yuridis formal bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh dan Undang-Undang Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan di Aceh.

“Kedua undang-undang ini telah mengatur terwujudnya pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PA juga menyoroti pembinaan kader Qurani Aceh pada MTQ Nasional ke-28 tahun 2020 lalu. Di satu sisi, Fraksi PA memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kontingen Aceh yang telah mengikuti lomba MTQ tersebut.

“Meskipun hasil yang dicapai belum memuaskan, kami berharap tetaplah semangat dan teruslah belajar semoga ke depan akan lebih baik,”

“Di sisi lain Fraksi Partai Aceh melihat perolehan hasil MTQ Nasional ini merupakan kegagalan besar bagi Pemerintah Aceh, di samping persiapan yang kurang matang, pesertanya pun bukan dari pembinaan dan pengkaderan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version