Home News Fraksi PKS Desak Revisi UU Pemilu Harus Terus Dijalankan
NewsPolitik

Fraksi PKS Desak Revisi UU Pemilu Harus Terus Dijalankan

Share
Pilkada lewat DPRD, PDI Perjuangan putuskan di Rakernas 10 Januari 2026
Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menilai, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus tetap dijalankan. Meskipun sejumlah fraksi yang sebelumnya mendukung, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem berbalik menolaknya.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, revisi UU Pemilu diperlukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

“Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu,” ujarnya lewat keterangannya, Senin (8/2).

Jazuli menyebut, seluruh fraksi di Komisi II sudah menyetujui agar RUU Pemilu menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Prosesnya saat ini tengah diharmonisasi dan disinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg).
Dalam drafnya, terdapat sejumlah isu yang nantinya akan direvisi untuk pemilu yang lebih baik. Beberapa di antaranya sepertu ambang batas parlemen, keserentakan pemilu, alokasi kursi legislatif, hingga rekapitulasi suara.

“Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman pemilu 2019,” katanya.

Di samping itu, Fraksi PKS menilai perlunya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen untuk diturunkan. Agar di pilpres berikutnya, hadir lebih banyak pasangan calon presiden guna mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti Pemilu 2019.

Fraksi PKS juga berharap agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinormalisasi pada 2022 dan 2023. Tujuannya, agar daerah dipimpin oleh sosok yang benar-benar dipilih masyarakat, bukan pelaksana tugas (Plt).

Jika tetap dilaksanakan pada 2024, pihaknya mengkhawatirkan beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat berat. “Dengan seluruh urgensi tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu,” ucapnya.

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version