POPULARITAS.COM – MN (36) nekat membuat laporan palsu ke Polres Aceh Utara. Dia mengaku dibegal di kawasan Gampong Matang Ben, Tanah Luas. Saag mengadu ke Polsek setempat, dia menjelaskan dirinya dirampok lima pria memakai sebo.
Dari proses penyelidikan awal, diketahui bahwa, laporan yang dibuat MN palsu dan tidak benar. Karna itu, polisi meminta yang bersangkutan memberika klarifikasi dan meminta maaf lewat video.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang. Ia menjelaskan bahwa, pihaknya menghukum MN dengan meminta membuat video klarifikasi dan diunggah diberbagai platform media sosia.
“Hukumannya kita minta dia buat video klarifikasi. Karna laporannya palsu,” katanya kepada popularitas.com, Senin (27/1/2025).
Video klarifikasi tersebut, sekaligus bantahan dari yang bersangkutan sendiri. Sebab, laporannya terkait pembegalan telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Jadi, usai membuat laporan, polisi turun ke TKP tempat MN mengaku di begal. Nah, dari situlah diketahui bahwa, keterangan yang disampaikan pelapor tidak benar alias berita palsu.
“Ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi, tidak ada jejak terjadinya pembegalan,” kata dia.
Bahkan, MN nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata, seolah-olah itu terjadi karena terkena seutas tali yang dibentangkan para pelaku begal untuk menghadang korban.
Kepada polisi MN akhirnya mengaku telah mengarang cerita begal itu karena takut dimarahi ibunya. Dia membuat laporan palsu karena telah menghabiskan uang sewa toko buat bermain judi online. “Uangnya dipakai untuk deposit judi online, terus kalah sehingga karena takut, kemudian dia membuat cerita fiktif itu,” ungkap Kasi Humas.
Polisi meminta MN membuat video klarifikasi laporan palsu dibegal tersebut dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara.
Dalam video itu, MN meminta maaf kepada publik karena laporan palsunya dibegal dinilai meresahkan dan membuat kegaduhan di masyarakat. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian resor Aceh Utara dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar MN.
