Home News Gegara tak diberi uang beli rokok,  MS bunuh ayahnya
News

Gegara tak diberi uang beli rokok,  MS bunuh ayahnya

Share
Gegara tak diberi uang beli rokok,  MS bunuh ayahnya
Pria berinisial MS (38) digiring polisi setelah membunuh ayah kandungnya AT (65) di Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/10/2025). FOTO : Beritasatu.com/Wawan Kurniawan
Share

POPULARITAS.COM – Entah setan apa yang bergelayut dikepala MS (38). Warga Desa Kedung Dalem, Mauk, Tangerang, itu, nekat habisi nyawa AT (65) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Kapolsek Mauk AKP Subarjo dalam penjelasannya, Sabtu (17/10/2025) menerangkan bahwa, kasus tersebut dipicu hanya masalah sepele. Saat itu, sambungnya, pelaku minta uang untuk beli rokok kepada korban.

Nah, karna kesal tidak diberi, MS kemudian nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. “Pelaku marah gara-gara uang rokok, lantas nekad habisi korban,” sebutnya dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Pelaku menghabisi ayah kandungnya yang sedang tertidur di dalam kamar dengan pacul atau cangkul pada Jumat (17/102025) dini hari. MS langsung ditangkap warga setelah diketahui membunuh ayahnya.

Dalam video berdurasi sekitar 20 detik yang beredar di media sosial, pelaku tampak duduk dengan tangan dan kaki terikat tali serta dikerumuni warga. Ia terlihat mengenakan kaus hitam dan celana panjang abu-abu.

Subarjo mengatakan peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah istri korban yang juga ibu pelaku berinisial SA pulang kerja sekitar pukul 12.00 WIB. Dia terkejut saat mengetahui suaminya telah tergeletak di lantai bersimbah darah.

Pembunuhan tragis itu menggemparkan warga sekitar. Jenazah korban segera dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sementara tersangka diringkus oleh warga sekitar sebelum dibawa oleh polisi.

MS sudah ditahan polisi. Ia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka diduga memiliki riwayat pengobatan kejiwaan. Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MS. Hasil pemeriksaan kesehatan nanti akan menjadi petunjuk status hukum tersangka dalam perkara pembunuhan ini.

“Jadi kita akan melakukan pemeriksaan ke ahli kejiwaan untuk memastikan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version