Home News Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Bansos Corona
News

Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Bansos Corona

Share
Kantor Kemensos RI. (foto: net)
Share

KPK menggeledah tiga lokasi terkait korupsi dana bantuan sosial (bansos) Corona yang menyeret Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Batubara. Dalam penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.

“Senin (7/12) dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat dan lokasi yang berbeda, yaitu di kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).

Penyidik KPK menyambangi gedung Kemensos Senin (7/12) sore hingga Selasa dini hari. Sejak kedatangannya, para penyidik langsung bergerak menuju lantai dua gedung Kemensos. Diketahui, di lantai ini, terdapat ruang kerja Mensos nonaktif Juliari Batubara.

“Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali.

KPK mengatakan dokumen yang telah diamankan itu akan dianalisis terlebih dahulu. Dokumen terkait kasus suap bansos Corona akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil.

“Berikutnya, dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis untuk selanjutnya dilakukan penyitaan dan kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik,” ujar Ali.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara dijerat KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial Corona. Ia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos, sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

Exit mobile version