Home Hukum GeRAK Aceh minta Kejati supervisi kasus dugaan korupsi lahan dan bibit sawit untuk kombatan GAM di Pidie Jaya
Hukum

GeRAK Aceh minta Kejati supervisi kasus dugaan korupsi lahan dan bibit sawit untuk kombatan GAM di Pidie Jaya

Share
Penangkapan Ayah Merin jadi pintu masuk membongkar korupsi di BPKS Aceh
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani. Foto: Dok. Pribadi
Share

POPULARITAS.COM – GeRAK Aceh dukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, dalam ungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit sawit dan land clearing untuk mantan kombatan GAM di kabupaten tersebut. Apalagi, persoalan tersebut milik urjensi prioritas sebab menyangkut hak-hak mantan kombatan GAM.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025) di Banda Aceh. “Kita dukung penuh kasus ini, jika perlu harus ada supervisi langsung dari Kejaksaan Tinggi Aceh untuk memastikan perkara ini tuntas ditangani,” katanya.

Menurut Askhal, berangkat dari latar belakang perkara kasus, kejahatan korupsi yang dilakukan ini tergolong kasus kejahatan luar biasa, karena dilakukan atas hak terhadap mantan kombatan GAM, sebagaimana diketahui bahwa hak untuk mendapatkan lahan dan hidup layak ini adalah amanah perjanjian damai MoU Helsinki antara GAM dan RI. 

Karena itu para pihak yang melakukan kejahatan ini adalah orang-orang yang pantas untuk mendapatkan hukuman berat, baik itu unsur eksekutif dan pihak swasta yang turut serta menimbulkan kejahatan terhadap bantuan bagi mantan kombatan GAM. 

GeRAK Aceh secara khusus akan melakukan monitoring terhadap penanganan perkara kasus ini oleh kejari pidie jaya dan termasuk akan mengirimkan surat secara resmi kepada kejaksaan agung dan komisi III DPR RI untuk mendapatkan atensi khusus, sebab berdasarkan hasil kajian GeRAK Aceh menemukan adanya dugaan persekongkolan jahat antara pengambil keputusan di level pemerintahan Pidie Jaya dengan pihak swasta untuk meraup untung secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. 

Berdasarkan hasil telaah dan kajian GeRAK seharusnya proyek yang diperuntukkan untuk peningkatan ekonomi mantan kombatan GAM harusnya berjalan sesuai rencana dan implementasi dari program ini sejalan dengan konsep damai, akan tetapi karena program ini dijalankan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan orang lain maka yang paling dirugikan adalah para penerima yaitu mantan kombatan GAM, maka berdasarkan kondisi tersebut kasus ini harus segera dituntaskan termasuk menyeret semua pihak yang secara sengaja mengambil untung atas nama program bagi kombatan GAM di pidie jaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version